Menurut Otto Sumarwoto (1989) Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Lingkungan tempat tinggal kita merupakan contoh yang paling mudah kita amati. Di dalamnya antara lain ada burung, kucing, ayam, kupu-kupu bahkan cacing atau belatung terdapat di sekitar kita bukan?
Secara umum lingkungan hidup dapat di bagi 2, yaitu sebagai berikut:
1.Lingkungan Biotik
Lingkungan biotik (lingkungan organik) merupakan komponen makhluk hidup yang menghuni planet bumi, terdiri atas mikroorganisme, seperti bakteri dan virus, tumbuhan, hewan, dan manusia.
Secara khusus, lingkungan biotik diklasifikasikan menjadi:
1) produsen, dalam hal ini tumbuhan yang memproduksi sumber bahan makanan bagi makhluk hidup lainnya;
2) konsumen, yaitu hewan serta manusia; dan
3) pengurai, yang merupakan mikroorganisme yang merombak dan menghancurkan sisa-sisa organisme yang telah mati. Termasuk ke dalam kelompok pengurai adalah jamur, bakteri, dan cacing tanah.
2. Lingkungan Abiotik
Lingkungan abiotik adalah segala kondisi yang terdapat di sekitar makhluk hidup yang bukan organisme hidup, antara lain adalah batuan, tanah, mineral dan sinar matahari, lingkungan ini disebut juga lingkungan anorganik. Lingkungan abiotik merupakan kondisi yang terdapat di sekeliling makhluk hidup berupa benda mati (unsur anorganik), seperti batuan, tanah, mineral, dan udara. Lingkungan abiotik dinamakan juga lingkungan anorganik.
Dalam sudut pandang ekologi manusia, yaitu ilmu yang mempelajari dan menganalisis hubungan timbal balik (interaksi dan interelasi) antara manusia dan lingkungannya, unsur lingkungan hidup itu dibedakan atas tiga kelompok utama, yaitu lingkungan alam (lingkungan fisik), sosial, dan budaya.
1) Lingkungan alam merupakan kondisi alamiah suatu wilayah yang meliputi kondisi iklim, tanah, fisiografi, dan batuan.
2) Lingkungan sosial adalah manusia dengan semua aktivitas dan karakternya, baik sebagai individu atau pribadi maupun makhluk sosial.
3) Lingkungan budaya adalah benda-benda hasil daya cipta manusia, seperti bangunan, karya seni, sistem kepercayaan, dan tatanan kelembagaan sosial.
Dalam kenyataan sehari-hari, ketiga unsur lingkungan hidup tersebut tidak berdiri sendiri, akan tetapi memiliki keterkaitan dalam bentuk interaksi dan interelasi antara satu komponen dan komponen lainnya. Perubahan yang terjadi pada suatu komponen dampaknya akan dirasakan oleh komponen lain.
Sebagai contoh, manusia melakukan tindakan berupa penggundulan hutan untuk dimanfaatkan sumber daya kayunya. Namun dalam praktiknya, kegiatan tersebut tidak memperhatikan faktor-faktor kelestarian dan daya dukung lahan. Maka sebagai reaksinya terjadilah banjir bandang pada saat musim hujan dengan intensitas tinggi.
2. Manfaat Lingkungan bagi Kehidupan
Manusia hidup di permukaan bumi bersama-sama dengan komponen lingkungan lainnya, berupa komponen biotik, yaitu hewan, tumbuhan, dan jasad renik, serta komponen abiotik (tidak hidup). Secara langsung maupun tidak, secara disadari ataupun tidak semua unsur-unsur lingkungan yang ada di sekitar senantiasa memberikan manfaat bagi hidup dan kehidupan manusia. Sebagai contoh, untuk memenuhi kebutuhan makanan, manusia memanfaatkan tumbuhan dan hewan. Selain itu, dalam proses pernafasan manusia senantiasa menghirup oksigen yang terdapat di atmosfer.
Secara umum beberapa manfaat unsur lingkungan hidup bagi manusia antara lain sebagai berikut.
a. Ruang muka bumi sebagai tempat berpijak dan beraktivitas sehari-hari.
b. Tanah dapat dijadikan areal lahan untuk kegiatan ekonomi, seperti lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan, aktivitas sosial lainnya.
c. Unsur udara (oksigen) sangat bermanfaat untuk bernafas manusia dan hewan.
d. Komponen hewan dan tumbuhan merupakan sumber bahan makanan bagi manusia.
e. Sumber daya alam yang terkandung dalam lingkungan hidup dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
f. Mikroorganisme atau jasad renik sangat berperan dalam proses penguraian sisa-sisa jasad hidup yang telah mati sehingga tidak terjadi penumpukan bangkai makhluk hidup, tetapi hancur dan kembali menjadi unsur-unsur tanah.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kelang sungan kehidupan manusia sangat bergantung dari unsur-unsur lingkungan lainnya. Manusia hanyalah salah satu dari komponen lingkungan tersebut. Jika manusia menginginkan kelangsungan kehidupannya, manusia hendaknya sadar benar bahwa kelestarian komponen-komponen lingkungan hidupnya harus senantiasa terjaga dari kehancuran bahkan kepunahan.
Hubungan antarmakhluk hidup, terutama manusia dan lingkungan-nya, sebenarnya telah berlangsung sejak manusia lahir. Begitu seseorang lahir ke dunia, secara langsung ataupun tidak dia sudah melakukan interelasi dengan lingkungan hidupnya, seperti memanfaatkan oksigen di udara untuk bernafas. Setelah lebih besar, tingkat kebergan tungan terhadap lingkungan tentunya semakin tinggi, sejalan perkembangan kebutuhannya. Semua kebutuhan itu tentunya didapat melalui interaksi dengan lingkungan baik lingkungan alam, sosial, dan budaya.
3. Kerusakan Lingkungan
Kerusakan lingkungan hidup merupakan fenomena dan gejala sosial yang saat ini sering kali dijumpai pada berbagai wilayah, baik di wilayah daratan, perairan, maupun kerusakan atmosfer. Adapun masalah lingkungan yang terjadi di seluruh negara di dunia, baik di negara maju maupun berkembang adalah pencemaran.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak berfungsi dengan baik sesuai dengan peruntuk kannya.
Beberapa contoh pencemaran yang banyak terjadi dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut.
a. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah dapat terjadi sebagai akibat pembuangan sampah limbah rumah tangga, limbah pabrik, sisa oli dari bengkel kendaraan, dan pemakaian pupuk kimia secara berlebihan. Akibat tindakan tersebut maka tanah akan teracuni dan kehilangan tingkat kesuburannya.
b. Pencemaran Air
Pencemaran air banyak terjadi di daerah-daerah sekitar kawasan industri. Sebagaimana Anda ketahui bahwa limbah cair yang berasal dari pabrik, seperti industri tekstil banyak sekali mengandung unsur-unsur logam berat, seperti mercuri dan timbal.
Pencemaran sungai ini tentunya dapat mengganggu kestabilan lingkungan perairan sehingga makhluk hidup yang ada di sekitar sungai akan mati teracuni.
c. Pencemaran Udara
Pencemaran udara dapat terjadi karena asap yang berasal dari pabrik maupun kendaraan bermotor yang banyak mengandung gas karbonmonoksida, karbondioksida, nitrat, cianida, dan sulfat. Selain itu, pencemaran udara juga berasal dari kebakaran hutan dalam wilayah yang lebih luas, seperti pernah terjadi di Kalimantan.
Salah satu akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara adalah terjadinya hujan asam. Hujan asam adalah hujan yang memiliki derajat tingkat keasaman ( pH ) lebih kecil dari 5,6. Air hujan menjadi asam karena terkontaminasi oleh sulfurdioksida dan oksidanitrogen.
Hujan asam mengakibatkan kerugian pada bangunan, ekosistem danau, hutan, serta tanaman pertanian. Hujan asam ini akan terjadi di mana saja, terutama pada daerah kawasan industri.
d. Kerusakan Hutan Akibat Penebangan Secara Liar dan Tidak Terkendali
Beberapa akibat yang ditimbulkan karena penggundulan hutan, antara lain sebagai berikut.
1) Kekeringan pada musim kemarau dan banjir pada musim hujan.
Pada waktu terjadi hujan dengan intensitas besar, persentase air hujan yang berinfiltrasi kecil sehingga cadangan air tanah sangat sedikit, sedangkan sebagian besarnya bergerak sebagai air larian permukaan (surface runoff). Gejala ini mengakibatkan banjir bandang.
Hal yang kontras terjadi pada musim kemarau dimana curah hujan sangat sedikit. Pada saat ini, kekeringan dapat terjadi di setiap wilayah.
2) Suhu udara terasa makin panas
Meningkatnya suhu udara sangat terkait dengan makin gundulnya hutan, serta peningkatan kadar emisi karbondioksida dari kendaraan bermotor dan industri. Kadar emisi karbondioksida di atmosfer yang semakin banyak dan sulit dinetralkan, menyebabkan terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect), yaitu sinar matahari yang sampai ke permukaan bumi tidak dapat dipantulkan ke angkasa karena tertahan pada lapisan CO2. Keadaan demikian mengakibatkan suhu permukaan bumi semakin bertambah panas.
3) Terjadinya longsor.
Terjadinya tanah longsor sangat terkait dengan aktivitas penebangan hutan yang makin merajalela di daerah yang bersangkutan. Banjir dan longsor merupakan dua peristiwa yang erat kaitannya dengan hujan dan gundulnya kawasan hutan.
4) Menumpuknya Sampah
Penumpukan sampah terjadi tidak hanya karena semakin padat nya penduduk, tetapi sebagai akibat sulitnya membangun Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA). Penumpukan sampah ini jelas menimbulkan berbagai permasalahan, seperti menebarnya bau busuk, lalat, dan timbulnya berbagai penyakit.
Dari beberapa kejadian tersebut jelas bahwa manusia memegang peranan penting terhadap kerusakan lingkungan hidup. Terdapat faktor-faktor alam yang memicu terjadinya kerusakan lingkungan yang tidak dapat di hindari, seperti letusan gunungapi, gempa, dan tanah longsor. Frekuensi kejadian-kejadian alam tersebut relatif jarang dibandingkan dengan kegiatan manusia sehari-hari yang dapat mengakibatkan kerusakan alam.
Meskipun upaya konservasi terhadap lingkungan terus dilakukan. Selama sikap mental manusia tidak mendukung ke arah yang diharapkan, tetap saja kelestarian lingkungan sangat sulit atau bahkan mungkin tidak akan pernah terwujud. Oleh karena itu, upaya melestarikan lingkungan hidup hendaknya diiringi dengan usaha membangun sikap mental manusia Indonesia itu sendiri.
Danau di samping merupakan contoh suatu ekosistem. Tatanan kehidupan danau tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, masing-masing komponen saling terkait bahkan saling bergantung. Ikan dapat terus hidup di air karena memakan plankton yang berkembang di danau. Perkembangan plankton karena adanya sinar matahari sehingga plankton mampu berfotosintesis.
Tidak berbeda dengan plankton, tumbuhan air yang disebut juga hidrofit sangat tergantung pada air danau, sinar matahari, dan udara. Tumbuhan dan ikan tertentu berinteraksi karena ikan menjadikan tumbuhan sebagai makanan. Kehidupan dan hubungan antara komponen-komponen di dalam danau inilah yang kita kenal sebagai ekosistem danau.
Dapatkah Anda menjelaskan bagaimana bentuk interaksi katak dengan air danau serta tumbuhan danau? Coba sebutkan unsur-unsur lingkungan lain yang berinteraksi pada ekosistem danau di atas?
Pembahasan kehidupan danau seperti di atas dapat kita simpulkan bahwa ekosistem adalah satu kesatuan daerah antara lingkungan biotik dan abiotik. Kedua lingkungan ini saling berinteraksi dan saling memengaruhi. Dapat disimpulkan bahwa ekosistem dicirikan dengan berlangsungnya pertukaran materi atau transformasi energi yang sepenuhnya berlangsung di antara unsur-unsur dalam ekosistem.
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem.
Berikut adalah contoh interaksi unsur-unsur lingkungan.
a.Pengaruh komponen fisik terhadap komponen biologi,
contohnya:
1)kondisi iklim memengaruhi persebaran vegetasi,
2) Hasil karya manusia sebagai lingkungan budaya dipengaruhi oleh lingkungan fisik, contoh membuat terasering pada lahan-lahan miring, menanami tanaman yang sesuai dengan kondisi tanah.
b. Pengaruh komponen biologi terhadap komponen fisik,
contohnya: keberadaan cacing dalam tanah membuat kondisi tanah menjadi gembur dan subur,
c.Pengaruh sumber daya manusia terhadap komponen fisik dan biologi, contohnya: manusia melakukan berbagai konservasi tanah dan air, manusia mengupayakan kelestarian flora dan fauna.
Selain contoh interaksi unsur-unsur lingkungan seperti di atas, contoh yang lain adalah unsur-unsur kehidupan yang ada di hutan. Ekosistem hutan merupakan sistem trofik yang pengaruhnya sangat besar bagi kehidupan manusia di mana pun berada. Interaksi unsur-unsur lingkungan dalam hutan berjalan seimbang dan serasi.
Interaksi unsur-unsur lingkungan secara global dapat kita amati pada interaksi manusia terhadap hutan. Dalam lingkungan hutan, kita dapat menemukan semua komponen lingkungan, baik fisik, biologi, maupun lingkungan budaya. Hutan juga mempunyai fungsi hidrologi yaitu sebagai daerah tangkapan hujan sehingga hutan mampu menyimpan air serta melindungi tanah dari bahaya erosi.
Kerusakan lingkungan hidup terjadi sebagai ulah akibat tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya yang terkandung di alam. Jika proses perusakan unsur-unsur lingkungan hidup tersebut terus menerus dibiarkan berlangsung, kualitas lingkungan hidup akan semakin parah.
Oleh karena itu, manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan.
Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Di lain pihak, masyarakat hendaknya mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan. Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah daratan, antara lain sebagai berikut.
1. Reboisasi,
Yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2. Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3. Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4. Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5. Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerah-daerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6. Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpang-gilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7. Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota.
Adapun upaya pelestarian lingkungan perairan antara lain melalui upaya-upaya sebagai berikut.
1. Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai.
2. Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
3. Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut.
4. Memberlakukan Surat Izin Pengambilan Air ( SIPA ) terutama untuk kegiatan industri yang memerlukan air.
5. Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Dengan demikian, setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang dikenal dengan istilah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
6. Mengontrol kadar polusi udara dan memberi informasi jika kadar polusi melebihi ambang batas, yang dikenal dengan emisi gas buang.
7. Penegakan hukum bagi pelaku tindakan pengelolaan sumber daya perikanan yang menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau atau sejenisnya yang bersifat merugikan.
8. Pencagaran habitat-habitat laut yang memiliki nilai sumber daya yang tinggi, seperti yang telah diberlakukan pada Taman Laut Bunaken dan Taman Laut Kepulauan Seribu.
Pembangunan merupakan suatu upaya sadar dan terus menerus yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan manusia Indonesia, baik secara material maupun spiritual. Kegiatan pembangunan merupakan kegiatan yang tidak dapat dihentikan guna meningkatkan kesejahteraan manusia. Namun, mengingat pembangunan itu sendiri merupakan upaya penggabungan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia, sangatlah sulit jika proses pembangunan tidak mengganggu keseimbangan lingkungan. Oleh karena itu sebagian ahli lingkungan hidup sering menyatakan bahwa proses pembangunan merupakan aktivitas manusia yang bersifat dilematis.
Dewasa ini dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup, di negara Indonesia telah diberlakukan satu kebijaksanaan pembangunan yang tidak harus merusak lingkungan hidup tetapi harus dilestarikan, yaitu pembangunan berwawasan lingkungan hidup.
Pada dasarnya Pembangunan Berwawasan Lingkungan Hidup adalah suatu upaya sadar dan terencana yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya alam ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup masa kini dan generasi masa depan. Di dalam istilah sehari-hari, pembangunan berwawasan lingkungan hidup sering dikemukakan sebagai pembangunan berkelanjutan. Adapun pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Pengertian pembangunan berwawasan lingkungan tersebut memberikan gambaran bahwa minimal terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan berwawasan lingkungan hidup yang berkelanjutan yaitu:
1. pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana;
2. pembangunan berkesinambungan sepanjang masa; dan
3. peningkatan kualitas hidup generasi.
Dengan demikian, pengelolaan sumber daya alam yang tidak bijaksana akan menimbulkan perubahan secara langsung maupun tidak langsung terhadap sifat fisik dan hayati lingkungan yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan. Bentuk-bentuk kegiatan yang tidak bijaksana, antara lain sebagai berikut.
a. Berburu binatang yang telah dilindungi oleh undang-undang dapat memusnahkan binatang langka.
b. Menangkap ikan di sungai, danau, maupun laut dengan menggunakan bahan peledak, listrik, atau racun akan mematikan seluruh jenis ikan.
c. Pembangunan rumah, permukiman, dan fasilitas sosial di daerah sempadan sungai dan di daerah resapan air.
d. Menebang kayu di hutan lindung secara sewenang-wenang mengakibat kan hutan menjadi gundul. Hutan yang gundul akan memperbesar peluang terjadinya erosi, kekeringan, dan tanah tandus.
e. Membuang limbah rumah tangga maupun industri secara sembarangan.
Tujuan pembangunan berwawasan lingkungan hidup, antara lain:
a. tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup;
b. terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan yang melindungi lingkungan hidup;
c. terjaminnya kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang;
d. tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup;
e. terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana;
f. terlindunginya wilayah Indonesia dari pengaruh negatif pembangu nan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara.
Analisis mengenai dampak lingkungan merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup. Amdal merupakan telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting terhadap suatu usaha dan atau kegiatan. Adapun bagi proyek-proyek yang sudah berjalan, dan sebelumnya tidak dilengkapi dengan dokumen Amdal, akan dilakukan audit lingkungan. Audit lingkungan adalah suatu proses evaluasi yang dilakukan oleh penanggung jawab usaha untuk menilai tingkat ketaatan terhadap persyaratan hukum yang berlaku dan kebijaksanaan atau standar yang telah ditetapkan.Dalam pembangunan berwawasan lingkungan hidup, peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan.
Kemajuan tingkat pembangunan pada setiap sektor kehidupan masyarakat dewasa ini membawa implikasi terhadap adanya perilaku manusia yang memiliki wawasan terhadap pelestarian lingkungan hidup sebagai habitat bagi akumulasi dan interaksi berbagai komponen biotik dan abiotik.
Pelestarian dan pemanfaatan lingkungan hidup mutlak diperlukan demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan sehingga potensi dan kekayaan alam Indonesia dapat diwariskan pada generasi yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar